Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdampak Corona, Kemenperin Usulkan Stimulus Industri Otomotif

Reporter

image-gnews
Pengunjung GIIAS 2019 ramai mengunjungi booth Mitsubishi, Sabtu, 27 Juli 2019. TEMPO/Wawan Priyanto
Pengunjung GIIAS 2019 ramai mengunjungi booth Mitsubishi, Sabtu, 27 Juli 2019. TEMPO/Wawan Priyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian mengusulkan pemberian stimulus kepada industri otomotif yang diperkirakan terkontraksi 50 persen akibat penurunan permintaan domestik dan luar negeri. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Pertahanan (Imatap) Kemenperin, Putu Juli Ardika, mengatakan Kemenperin terus bekoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk mengambil kebijakan strategis dalam meminimalkan dampak wabah corona atau COVID-19 terhadap industri otomotif.

"Walaupun ada pabrikan otomotif yang terganggu produksinya akibat COVID-19, kami memastikan ketersediaan produk dan suku cadang kendaraan bermotor, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor," tuturnya dalam siaran resmi, Selasa, 7 April 2020. 

Putu menyampaikan Kemenperin telah mengusulkan pemberian stimulus fiskal, nonfiskal, dan moneter untuk pelaku industri otomotif nasional.

Untuk stimulus fiskal, Kemenperin memberikan relaksasi PPh Pasal 21, 22, dan 25 selama 6 bulan, restitusi PPN dipercepat selama 6 bulan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 23/2020, serta memberikan pengurangan bea masuk impor.

Sementara stimulus nonfiskal diberikan dengan skema penyederhanaan atau pengurangan larangan dan/atau pembatasan (lartas) ekspor dan impor untuk bahan baku, percepatan proses ekspor-impor untuk trader bereputasi, serta penyederhanaan proses ekspor-impor melalui National Logistic Ecosystem (NLE).

Adapun, stimulus moneter akan diberikan berlandaskan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 11/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Relaksasi Program Jaminan pada BPJamsostek.

Putu menyatakan usulan Paket Stimulus Ekonomi untuk sektor industri, termasuk industri otomotif telah masuk ke dalam paket stimulus tahap I dan tahap II. Saat ini, usulan sedang dibahas guna kemungkinan pemberian stimulus baru.

Terkait dengan stimulus tahap II, Kemenperin juga mengusulkan pembebasan bea masuk impor terhadap industri otomotif. Berdasarkan surat Menperin, sebanyak 593 pos tarif diberikan pembebasan impor yang terbagi dalam 27 kelompok sektor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun untuk sektor industri kendaraan bermotor, trailer dan semi trailer, diusulkan sebanyak 45 pos tarif dengan prognosa impor April hingga September 2020 sebesar US$632.170 dan potential lost negara sebesar Rp924 miliar.

Terdampak Signifikan

Putu mengatakan dampak virus corona sangat dirasakan oleh industri otomotif nasional. Hal ini terlihat dari penurunan permintaan kendaraan bermotor dalam negeri.

Bahkan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah mengoreksi target penjualan pada 2020, yang diperkirakan mengalami kontraksi sebesar 50 persen.

“Terganggunya industri otomotif juga memberikan dampak terhadap perekonomian nasional. Industri otomotif memiliki kontribusi signifikan terhadap PDB khususnya terhadap PDB nonmigas sebesar 3,98 persen pada 2019," ujarnya.

Oleh sebab itu, Menteri Perindustrian telah mengeluarkan Surat Edaran No 4/2020 mengenai pelaksanaan operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Desease 2019.

Melalui surat edaran tersebut, perusahaan industri diberikan izin untuk tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan wajib memenuhi ketentuan protokol pencegahan COVID-19 yang harus dijalankan oleh perusahaan industri ataupun pekerjanya.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Otoritas Otomotif AS Investigasi 2 Juta Mobil Tesla yang Direcall, Sebab...

18 jam lalu

Tesla Logo (www.autoevolution.com)
Otoritas Otomotif AS Investigasi 2 Juta Mobil Tesla yang Direcall, Sebab...

Investigasi baru NHTSA berfokus pada pembaruan perangkat lunak dari Tesla untuk memperbaiki masalah ini pada bulan Desember.


Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

1 hari lalu

Beberapa hasil konversi sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik dari mekanik PT Trimentari Niaga (BRT) dalam acara Electric Vehicle (EV) Funday di Plaza Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Ahad, 18 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

6 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

7 hari lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

Pengusaha muda Rudy Salim hari ini berusia 37 tahun. Ia pernah drop ot (DO) dari dua fakultas kedokteran, untuk mendalami bisnis otomotif.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

13 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

13 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.